Data Jin10 6 Agustus: Pemerintah Jepang pada hari Rabu merilis data yang menunjukkan bahwa akibat inflasi yang terus berlanjut mengimbangi dampak bonus musim panas, upah riil Jepang pada bulan Juni turun 1,3% dibandingkan tahun lalu, ini adalah penurunan bulan keenam berturut-turut. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menyatakan bahwa upah nominal naik 2,5%, menjadi 511,210 yen (setara dengan 3,500 dolar AS), yang merupakan kenaikan selama 42 bulan berturut-turut. Namun, didorong oleh kenaikan harga beras dan makanan lainnya, indeks harga konsumen yang digunakan untuk menghitung data gaji pada bulan Juni meningkat 3,8%, membuat pertumbuhan upah riil tetap dalam rentang negatif.