Berita terbaru menunjukkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memperpanjang batas waktu persetujuan untuk aplikasi XRP Spot ETF yang diajukan oleh Bitwise, CoinShares, dan 21Shares. Keputusan ini berarti "get on board" yang sudah lama dinantikan oleh pasar akan ditunda lagi, dan diperkirakan proses persetujuan bisa berlangsung hingga bulan Oktober.
Pertimbangan utama SEC dalam menunda persetujuan kali ini adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap risiko yang mungkin ditimbulkan oleh jenis produk keuangan baru ini serta potensi dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan. Sebagai alat keuangan yang kompleks, proses persetujuan ETF selalu ketat, terutama produk yang melibatkan aset kripto harus ditangani dengan hati-hati.
Saat ini, kerangka regulasi AS untuk ETF dan aset kripto belum sepenuhnya ditetapkan, yang juga merupakan salah satu faktor kunci yang menyebabkan penundaan persetujuan ini. Tindakan SEC ini menunjukkan bahwa lembaga regulasi sedang berupaya untuk menyempurnakan aturan terkait, untuk memastikan tidak ada kekosongan regulasi di pasar.
Bagi individu yang berminat untuk terlibat dalam investasi XRP ETF, ini berarti bahwa kesabaran masih diperlukan dalam jangka pendek. Pasar mungkin akan terus berfluktuasi seputar harga spot XRP. Selama periode ini, investor harus memperhatikan perkembangan terbaru dari SEC, sambil juga menyadari karakteristik risiko tinggi dari pasar aset kripto.
Meskipun penundaan persetujuan mungkin mengecewakan beberapa investor, dalam jangka panjang, sikap regulasi yang hati-hati ini membantu membangun lingkungan pasar aset kripto yang lebih sehat dan transparan. Dengan semakin sempurnanya kerangka regulasi, mungkin akan ada lebih banyak produk ETF terkait aset kripto yang memasuki pasar di masa depan, memberikan pilihan yang lebih beragam bagi para investor.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita terbaru menunjukkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memperpanjang batas waktu persetujuan untuk aplikasi XRP Spot ETF yang diajukan oleh Bitwise, CoinShares, dan 21Shares. Keputusan ini berarti "get on board" yang sudah lama dinantikan oleh pasar akan ditunda lagi, dan diperkirakan proses persetujuan bisa berlangsung hingga bulan Oktober.
Pertimbangan utama SEC dalam menunda persetujuan kali ini adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap risiko yang mungkin ditimbulkan oleh jenis produk keuangan baru ini serta potensi dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan. Sebagai alat keuangan yang kompleks, proses persetujuan ETF selalu ketat, terutama produk yang melibatkan aset kripto harus ditangani dengan hati-hati.
Saat ini, kerangka regulasi AS untuk ETF dan aset kripto belum sepenuhnya ditetapkan, yang juga merupakan salah satu faktor kunci yang menyebabkan penundaan persetujuan ini. Tindakan SEC ini menunjukkan bahwa lembaga regulasi sedang berupaya untuk menyempurnakan aturan terkait, untuk memastikan tidak ada kekosongan regulasi di pasar.
Bagi individu yang berminat untuk terlibat dalam investasi XRP ETF, ini berarti bahwa kesabaran masih diperlukan dalam jangka pendek. Pasar mungkin akan terus berfluktuasi seputar harga spot XRP. Selama periode ini, investor harus memperhatikan perkembangan terbaru dari SEC, sambil juga menyadari karakteristik risiko tinggi dari pasar aset kripto.
Meskipun penundaan persetujuan mungkin mengecewakan beberapa investor, dalam jangka panjang, sikap regulasi yang hati-hati ini membantu membangun lingkungan pasar aset kripto yang lebih sehat dan transparan. Dengan semakin sempurnanya kerangka regulasi, mungkin akan ada lebih banyak produk ETF terkait aset kripto yang memasuki pasar di masa depan, memberikan pilihan yang lebih beragam bagi para investor.