Berita dari 深潮 TechFlow, pada 16 Agustus, menurut Decrypt, anggota dewan perwakilan negara bagian New York, Phil Steck, mengajukan sebuah undang-undang pada 14 Agustus yang berencana untuk mengenakan pajak konsumsi sebesar 0,2% pada transaksi aset kripto di negara bagian tersebut. Berdasarkan undang-undang tersebut, pajak ini akan berlaku untuk transaksi aset kripto termasuk NFT, Penambangan, dan stake aset digital serta stablecoin. Berdasarkan analisis data Chainalysis, diperkirakan pajak ini dapat menghasilkan sekitar 158 juta USD pendapatan setiap tahun untuk negara bagian New York.



Rancangan undang-undang ini saat ini berada dalam tahap awal, rincian pelaksanaan dan jadwal spesifik belum diumumkan.
PHIL-1.85%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)