Menurut laporan dari The Wall Street Journal, Gedung Putih sedang bersiap untuk menandatangani sebuah perintah eksekutif yang akan menjatuhkan denda kepada bank-bank yang menutup akun karena faktor politik, dengan fokus pada fenomena yang diduga mendiskriminasi kaum konservatif dan perusahaan enkripsi. Perintah tersebut mengharuskan lembaga pengawas untuk menyelidiki apakah institusi keuangan melanggar Undang-Undang Kesempatan Kredit yang Setara, undang-undang antimonopoli, atau undang-undang perlindungan konsumen, pelanggar dapat menghadapi denda, perintah persetujuan, atau sanksi lainnya.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)